Perkuat Kapasitas ASN, Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Perkuat Kapasitas ASN, Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Diposting oleh admin pada 10 Februari 2026

DKISP BANGGAI - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M lakukan penyerahan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 sekaligus Perpanjangan Kontrak PPPK Tahun 2023 pada Senin (9/1/2026) di Lapangan Mirqan Bukit Halimun.

Dengan penyerahan ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Banggai kini mencapai 13.514 ASN, terdiri dari 5.768 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.835 PPPK, dan 3.911 PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat secara resmi hingga hari ini, berdasarkan data terbaru dari BKPSDM.  

Mengawali sambutannya, Bupati Banggai mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atas kesabaran, kerja keras, dan ketekunan yang telah membawa hingga sampai pada titik ini.

“Saudara-saudara yang hari ini menerima SK merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat dan daerah.” Ujarnya

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menata, memperkuat, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur daerah.

“Melalui kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Banggai ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal, khususnya di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, serta pelayanan administrasi pemerintahan.” Tuturnya

Ia juga menegaskan beberapa hal penting, yaitu pertama, bekerjalah dengan penuh integritas, junjung tinggi kejujuran, disiplin, dan etika sebagai aparatur pemerintah;  kedua, tingkatkan kompetensi diri dengan terus belajar, berinovasi, serta beradaptasi terhadap perkembangan zaman guna memberikan kinerja terbaik; ketiga, bangun budaya kerja yang profesional dan melayani, dengan menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap tugas dan tanggung jawab; keempat, jaga nama baik Pemerintah Daerah.

Menutup sambutannya, Bupati Banggai berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar membina, membimbing, serta mengarahkan para PPPK paruh Waktu dengan baik, dengan memberikan kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Pemerintah Kabupaten Banggai terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam manajemen kepegawaian. Kebijakan pengangkatan PPPK merupakan salah satu langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

diharapkan PPPK Paruh Waktu Tahun yang telah didapat semakin memperkuat kinerja pemerintah, mempercepat pencapaian program pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kabupaten banggai. 

Para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah, mempercepat pencapaian program pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.

Bagikan ke:

Hubungi Kami